Pages

Tuesday, 18 July 2017

Prosedur Pembuatan SKCK Internasional

17 Juli 2017

Hallo guys,
Kali ini sedikit berbagi informasi cara membuat SKCK Internasional.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) atau dulu orang sering menyebutnya Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan dalam bahasa inggris  disebut juga Police Record or Morality Certificate ini, sangat-sangat dibutuhkan untuk segala keperluan. Untuk melamar kerja, mengajukan study visa, atau resident permit lainnya. Soalnya orang tidak akan mau menerima seorang kriminal, resikonya tinggi jika yang bersangkutan terlibat kasus.

Sekarang pembuatan SKCK itu sangat mudah. Kamu enggak perlu nyari calo, biar terbiasa menghadapi segala situasi dan lebih berpengalaman. Hehe. Intinya aku enggak suka bayar orang buat melakukan prosedur yang berhubungan dengan aparat, kecuali kepepet. Eh!

Syarat yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK lokal itu mudah.
Kebetulan saya buat di kantor Polisi Resort Cianjur.

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Foto berukuran 4x6 background merah atau biru
Siapkan sekitar 6 Lembar atau lebih karena nanti gak tahu kamu akan diminta berapa lembar foto.
4. Rumus sidik jari (Kalau belum ada dibuat di gedung khusus pembuatan rumus sidik jari di Polres, tanya aja)
5. Fotokopi Paspor

Setelah persyaratan terkumpul, kamu bisa langsung menuju loket pembuatan SKCK. Nanti kamu disuruh isi formulir. Jangan lupa bilang kamu mau membuat surat pengantar pembuatan SKCK Internasional ke POLDA.  Saat diberi formulir kamu diminta membayar uang administrasi Rp. 30.000,- dengan diberikan kwitansi. Setelah formulir diisi, serahkan kembali ke loket dan kamu akan diminta untuk menunggu sampai proses pembuatan surat pengantar SKCK selesai dan nama kamu dipanggil.

Datanglah lebih pagi agar kamu tidak perlu antri panjang. Setelah dapat surat pengantar SKCK, Jangan lupa dicek agar tidak ada kekeliruan dalam data yang diinput.







18 Juli 2017

Setelah dari Polres kamu menuju POLDA JABAR yang letaknya di Bandung, untuk pembuatan SKCK internasional. Siapkan persyaratan yang sama seperti di atas untuk sekedar jaga-jaga jika ada perubahan persyaratan. Karena saat saya ke Polda, saya hanya diminta memberikan surat pengantar dan foto 3 pcs serta bayar lagi Rp. 30.000,- dengan kwitansi yang sama.



Karena masih pagi, prosesnya tidak perlu antri. Beberapa menit SKCK Internasional sudah selesai dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan di luar negara Indonesia karena diketik dalam bahasa inggris.

Ini dia contohnya :




Kurang lebih sama sih isi datanya seperti SKCK biasa yang dipakai di Indonesia. Hanya saja yang ini informasi data diketik dalam bahasa inggris. 

Sekian infonya, jika kurang jelas silakan tinggalkan komentar. 

No comments:

Post a Comment