Pages

Tuesday 11 June 2019

Cutinya wanita, kapan?





~ <3
Kamu wanita dan bekerja di perusahaan?
Kamu wanita yang bekerja non-stop di dalam rumah tangga?
Atau kamu wanita yang bekerja di perusahaan juga di dalam rumah tangga?
Yuk, ngeteh. Kita ngobrol bareng di sini.


Kalau wanita bisa cuti dari pekerjaan dan berlibur bebas tanpa beban pikiran pasti wanita bersorak haru.
"Oh my God, I can't believe it, finally I can get some rest."


Tapi apa benar wanita bisa, cuti?


"Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2013 menyebutkan pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu menstruasi.

Namun, masih banyak perusahaan yang melarang atau enggan memberikan hak tersebut untuk para pekerjanya. (bali.tribunnews.com, Mei, 2019)

Tapi, selama bekerja di sebuah perusahan, kurang lebih 3 tahun, saya tidak pernah mengambil cuti haid. Walau haidnya sakit, tetap harus dipaksakan bekerja.

Ada lagi :

Berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang kurangnya 12 hari kerja.

Cuti tahunan ini juga sulit didapat, walaupun bisa diperoleh. Pasti dicemberutin atasan. Syedih, kan?

Nah, bagi ibu-ibu yang bekerjanya di rumah, kapan sih bisa cuti? Kalau masih belum beranak-pinak, mungkin masih bisa leha-leha sedikit kalau suami lagi dinas. Tapi kalau yang sudah punya satu, dua, tiga, dan banyak anak? kapan bisa cuti, hayoh?

Padahal, kita sebagai wanita sangat butuh sekali yang namanya cuti. Karena wanita adalah makhluk yang spesial, unik. Tubuh wanita berbeda dengan tubuh lelaki, maka dari itu secara kasat mata, perasaan wanita lebih sensitif dibanding perasaan laki-laki. Emosi wanita cenderung labil, semua ini karena pengaruh biologisnya. Jika wanita bekerja di dalam rumah tangga dan juga perusahaan, tubuhnya akan mudah lelah dan menyebabkan perubahan emosi atau disebut juga mood changing. Terkadang bisa menyebabkan stress.

Itulah kenapa Allah memberikan waktu yang spesial. Wanita diberikan masa cuti oleh Allah langsung yang tidak bisa ditolak oleh wanita jika sudah ditetapkan waktunya. Ini semua semata-mata untuk kebaikan para wanita.


Menstruasi wanita adalah masa cuti yang Allah telah angkat beban kewajiban syar’i dari dirinya. Shalat, tawaf (yang mana harus berkeliling ka’bah), penetrasi dalam senggama, puasa, mayoritas ulama bahkan melarang wanita membaca Qur’an.  


Semua itu adalah bonus dari Allah untuk wanita, karena Dia Maha Mengerti kondisi wanita. Bukan hanya fisiknya yang butuh istirahat, tapi psikis-nya juga butuh untuk berhenti dari kesibukan dunia.


Lantas apa wanita harus tidak melakukan apa-apa saat menstruasi?
Bukan begitu, jika kita seorang muslimah. Maka mengingat Allah adalah cara terbaik untuk menenangkan psikis kita.
Berdzikir, dan muhasabbah diri.

Para lelaki yang menjadi leader di dalam domestik harus membantu meringankan beban para wanita. Sudah tahu sedang haid, masih saja belum peka untuk membantu walau sekedar nyapu.
Bawalah anak-anak bermain di luar, sehingga si ibu bisa berleha-leha sejenak. Bisa menarik napas dengan lega dan merenggangkan otot-otot syaraf dan tubuhnya.
Para atasan di perusahaan, berikan hak para wanita untuk cuti dengan senang hati. Karena kalau tidak berarti anda dzalim dan melanggar peraturan Negara secara bersamaan.

Agar para wanita bisa bersiap lagi menjadi wanita tangguh yang bekerja tanpa pamrih setelah menstruasinya usai.



Salam wanita!















No comments:

Post a Comment